IKLAN

Kamis, 01 Desember 2011

FILSAFAT BAHASA


Secara Etimologi, Filsafat berasal dari kata philosophia yang berasal dari Bahasa Yunani. Philia artinya cinta dan Sophia artinya ilmu atau kebijaksanaan,  hikmah, kepandaian ilmu. Filsafat atau philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada ilmu.

Filsafat bahasa adalah ilmu yang mempelajari hakekat dari bahasa. Filsafat bahasa berupaya memahami konsep-konsep yang diutarakan oleh bahasa serta mencari sistem pendukung yang efektif dan akurat. Tugas para filsuf sangat sulit karena mereka mencoba menemukan teori bahasa demi menghindari kesalahan dalam pemaknaan dan penggunaan konsep bahasa sehingga antara bahasa dan filsafat mempunyai hubungan yang sangat erat.
Bahasa pada hakikatnya merupakan suatu sistem simbol yang tidak hanya merupakan urutan bunyi-bunyi secara empiris, melainkan memiliki makna yang sifatnya non-empiris. Dengan demikian bahwa bahasa adalah sistem simbol yang memiliki makna, merupakan alat komunikasi manusia, penuangan emosi manusia serta merupakan sarana pengejawantahan pikiran manusia dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam mencari hakikat kebenaran dalam hidupnya. Akan tetapi dalam kenyataannya bahasa memiliki sejumlah kelemahan dalam hubungannya dengan ungkapan-ungkapan dalam aktifitas filsafat, antara lain; vagueness (kesamaran), inexplicitness (tidak eksplisit), ambiguity (ketaksaan), contex-dependence (tergantung pada konteks) dan misleadingness (menyesatkan). (Alston, 1964:6). 
Bahasa memiliki sifat vagueness karena makna yang terkandung dalam suatu ungkapan bahasa pada dasarnya hanya mewakili realitas yang diacunya. Ambiguity berkaitan dengan ciri ketaksaan makna dari suatu bentuk kebahasaan. Kesamaran dan ketaksaan bahasa tersebut disamping merupakan kelemahan bahasa untuk aktivitas filsafat juga sebaliknya justeru kelebihan bahasa manusia, yaitu bersifat ‘multifungsi’,selain berfungsi simbolik, bahasa juga memiliki fungsi ‘emotif’ dan ‘afektif’. Selain itu adanya sinonimi, hiponimi, maupun polisemi juga menjadi faktor kesamaran dan ketaksaan bahasa. 

Secara etimologis istilah metafisika berasal dari bahasa Yunani ‘ta meta ta physica’ yang secara harfiah di balik fisika atau di balik hal-hal yang bersifat fisik. Andronikus menemukan bahwa sesudah karya-karya Aristoteles mengenai fisika, terdapat 14 buku tanpa nama dan ia menyebut empat belas karya tersebut dengan ‘buku-buku yang datang sesudah fisika’. Dalam buku-buku ini ia menemukan pembahasan mengenai realitas, kualitas, kesempurnaan, yang ada yang tidak ada di dunia fisik. Kesimpulannya adalah terdapat hal-hal yang bersifat metafisik. (Bagus, 1991:18). 

Aristoteles menjelaskan tentang 10 kategori yaitu meliputi substansi yang merupakan hakikat dari segala sesuatu yang bersifat fundamental, dan sembilan aksidensia. Keberadaan aksiden tergantung dan terlekat pada substansi yang meliputi: 
a.       Kuantitas, yaitu unsur fisis dari segala sesuatu yang meliputi luas, bentuk dan berat sehingga menempati ruang tertentu, tempat tertentu.
b.      Kualitas, berkaitan dengan aksidensia sifat-sifat terutama sifat-sifat yang dapat ditangkap oleh indera (untuk substansi yang memiliki kuantitas). 
c.       Aksi, yaitu yang menyangkut perubahan dinamika segala sesuatu yang ada dan yang mungkin terjadi. 
d.      Passi, menyangkut penerimaan perubahan yang dikaitkan dengan sesuatu yang lain. 
e.       Relasi, setiap hal termasuk benda senantiasa memiliki hubungan dengan sesuatu yang lainnya. 
f.       Tempat, segala sesuatu di alam semesta ini mengambil ruangan di mana sesuatu itu berada, hal itu dikarenakan substansi memiliki kuantitas. 
g.      Waktu, segala sesuatu di dalam alam semesta ini berada dalam suatu waktu tertentu, kapan sesuatu itu berada dan kapan sesuatu itu tidak berada kembali. 
h.      Keadaan, yaitu bagaimana sesuatu itu berada di tempatnya. 
i.        Kedudukan, bagaimana sesuatu itu berada di samping sesutu yang lainnya. 

Epistemologi adalah salah satu cabang filsafat yang pokok, secara etimologis istilah epistemologi berasal dari bahasa Yunani ‘episteme’ yang berarti pengetahuan. Berdasarkan bidang pembahasannya epsitemologi adalah cabang filsafat yang membahas tentang pengetahuan manusia yang meliputi sumber-sumber, watak dan kebenaran pengetahuan manusia. Bilamana dirinci persoalan-persoalan epistemologi meliputi bidang sebagai berikut: 
1.      Apakah sumber pengetahuan itu? Dari manakah pengetahuan yang benar itu datang, dan bagaimana kita dapat mengetahui? Hal ini semua merupakan problem asal pengetahuan manusia. 
2.      Apakah watak dari pengetahuan itu? Adakah dunia yang reak du luar akal manusia, dan kalau ada dapatkah kita mengetahuinya? Hal ini semuanya merupakan problema penampilan terhadap realitas. 
3.      Apakah pengetahuan kita benar (valid)? Bagaimana kita membedakan antara kebenaran dan kekeliruan? Hal ini merupakan problema kebenaran pengetahuan manusia. (Titus, 1984:20). 

Berdasarkan analisis problema dasar epistemologi tersebut maka dua masalah pokok sangat ditentukan oleh formulasi bahasa yang digunakan dalam mengungkapkan pengetahuan manusia yaitu sumber pengetahuan manusia yang pengetahuannya meliputi pengetahuan apriori dan aposteriori. 

Dalam ranah logika dan penalaran, bahasa juga mengalami problem. Ketidaksamaan dalam menentukan arti kata atau arti kalimat, dapat mengakibatkan kesesatan dalam penalaran. Kesesatan karena bahasa itu biasanya hilang atau berubah kalau penalaran dari satu bahasa disalin ke dalam bahasa yang lain. Kalau penalaran itu diberi bentuk lambang, kesesatan itu akan hilang sama sekali, karena itu lambang-lambang dalam logika diciptakan untuk menghindari ketidakpastian arti dalam bahasa.

Perhatian para filsuf terhadap bahasa nampaknya semakin kental, dan kemudian muncul persoalan filosofis yaitu apakah bahasa dikuasai oleh alam, nature atau fisei ataukah bahasa itu bersifat konvensi atau nomos. 

Pendapat yang menyatakan bahwa bahasa adalah bersifat alamiah (fisesi) yaitu bahwa bahasa mempunyai hubungan dengan asal-usul, sumber dalam prinsip-prinsip abadi dan tak dapat diganti di luar manusia itu sendiri dan karena itu tak dapat ditolak. Kaum naturalis dengan tokohnya seperti Cratylus dalam dialog Plato mengatakan bahwa semua kata pada umumnya mendekati benda yang ia tunjuk, jadi ada hubungan antara komposisi bunyi dengan apa yang dimaksud. 

Sebaiknya kaum konvensionalis berpendapat bahwa makna bahasa diperoleh dari hasil-hasil tradisi, kebiasaan-kebiasaan berupa ‘tacit agreement’ yang artinya ‘persetujuan diam’. Karena hal ini merupakan tradisi maka dapat dilanggar dan dapat berubah dalam perjalanan zaman. Bahasa bukanlah pemberian Tuhan, melainkan bahasa bersifat konvensional. Dalam dialog Plato pendapat ini diwakili oleh tokoh yang dikenal saat itu Hermogenes. 

Pitagoras salah satu tokoh kaum sofis Athena membedakan tipe-tipe kalimat atas tujuh tipe yaitu; narasi, pertanyaan, jawaban, perintah, laporan, doa, dan undangan. Hal ini nampaknya mirip dengan konsep J.L. Austin yang membedakan bahasa atas tindakan dalam menggunakan bahasa. Adapun Georgias membedakan tentang gaya bahasa yang dewasa ini dikenal dalam studi bahasa secara luas. (Parera, 1977:42).

Menganggapi kondisi kacau balau akibat kelicinan kaum sofis ini, Sokrates merasa terpanggil untuk meluruskannya dengan suatu metode ‘dialektis-kritis’. Proses dialektis kritis dalam hal ini mengandung pengertian “dialog antara dua pendirian yang bertentangan atau merupakan perkembangan pemikiran dengan memakai pertemuan antar-ide” (Titus, 1984:17). 

Plato mengatakan hubungan antara simbol dengan objeknya haruslah natural tidak semata-mata konvesional. Tanpa hubungan natural seperti itu, suatu kata dalam perbendaharaan bahasa manusia tak akan dapat dipahami. Bila pengandaian ini bersumber pada teori bahasa maka diperlukan suatu upaya pemecahannya. Dalam persoalan ini Plato mengemukakan doktrin onomatopoeia (Cassier, 1987: 171). 

Aristoteles mengemukakan pemikiran filosofisnya bahwa terdapat sesuatu yang tetap akan tetapi tidak dalam suatu dunia ideal, melainkan dalam benda-benda jasmani sendiri. Materi adalah suatu kemungkinan belaka untuk menerima suatu bentuk (Bertens, 1989: 15). 

Filsuf yang membuka cakrawala abad modern adalah Rene Descartes sehingga ia layak mendapat gelar ‘bapak filsafat modern’. Menurut Descartes yang dipandang sebagai pengetahuan yang benar adalah apa yang jelas dan terpilah-pilah, artinya bahwa gagasan-gagasan atau ide itu harus dapat dibedakan dengan ide-ide lain. Pengamatan inderawi tidak memberikan keterangan tentang hakikat dan sifat-sifat dunia di luar kita. Hanya pemikiran yang jelas dan terpilah yang dapat mengajar secara sempurna tentang hakikat segala sesuatu melalui pengertian-pengertian secara langsung dan jelas. Yang diketahui pikiran secara langsung dan tanpa melalui perantara adalah dirinya semata-mata, sedangkan hal-hal diluar diri diketahui secara tidak langsung. Oleh karena itu, untuk mencapai kebenaran yang kerap dengan keraguan dapat dilakukan dengan metode: 

a.       Bertolak dari keraguan metodis bahwa tidak ada yang diterima sebagai sesuatu yang benar. 
b.      Semua bahan yang diteliti dibagi dalam sebanyak mungkin bagian. 
c.       Sistematika pikiran dimulai dari objek yang sederhana sampai pada pengertian yang lebih kompleks. 
d.      Tinjauan maasalah yang lebih universal, sehingga ditemukan kepastian. (Bakker, 1984: 74-78). 

Hanya satu hal yang tidak dapat diragukan Descartes yaitu bahwa cogito ergo sum ‘aku berpikir maka aku ada’. 

SEMIOTIKA DAN HERMENEUTIKA 

Istilah semiotika berasal dari bahasa Yunani ‘semeion’ yang berarti ‘tanda’ atau ‘seme’ yang berarti penafsiran tanda (Cobley dan Jansz, 1999:4). Semiotika atau semiologi menurut Barthes, pada prinsipnya hendak mempelajari bagaimana kemanusiaan (humanity), memaknai hal-hal, segala sesuatu. Memaknai berarti bahwa objek-objek tidak hanya membawa informasi, dalam arti dalam hal mana objek-objek itu hendak berkomunikasi, melainkan juga mengkonstitusi sistem terstruktur dari tanda (Barthes, 1988:179; Kurniawan, 2001:53). Suatu tanda menandakan sesuatu selain dirinya sendiri, dan makna adalah hubungan antara suatu objek atau ide dan suatu tanda (Littlejohn, 1996:64).  

Menurut Ferdinand de Saussure sedikitnya ada lima hal dalam semiotika, yaitu: 
1.      Signifer (penanda) dan signified (petanda), tanda adalah kesatuan dari suatu bentuk penanda dengan sebuah ide atau petanda. Dengan kata lain, penanda adalah bunyi atau coretan yan bermakna. Petanda adalah gambaran mental, pikiran atau konsep. (Bertens, 2001: 180).
2.      Form and content (bentuk dan materi/isi), untuk membedakan antara form dan content Saussure mencontohkan misalnya setiap hari kita menaiki kereta api Parahayangan Bandung-Jakarta sehingga kita katakan bahwa kita menaiki kereta api yang sama setiap hari, tetapi pada dasarnya kita menaiki kereta api yang berbeda, karena boleh jadi susunan gerbong dan lokomotifnya berubah. Apa yang ‘tetap’ sehingga kita katakan kita naik kereta api yang sama, tidak lain adalah wadah kereta api tersebut, sementara isinya berubah-ubah. Perbedaan yang memisahkan satu kata dengan kata lainnya itulah yang menjadi identitas pada kata tersebut. Sehingga kata padi tidak persis sama dengan kata rice dalam bahasa Inggris, karena kata padi terbedakan dari kata rice. Artinya bahwa padi bukanlah diferensiasi sistem arti dalam bahasa Inggris. (Sobur, 2004:48). 
3.      Langue and parole (bahasa dan tutur), objek yang tidak tergantung pada materi tanda yang membentuknya disebut langue, tapi disamping itu terdapat parole yang mencakup bagian bahasa yang sepenuhnya bersifat individual (bunyi, realisasi aturan-aturan, dan kombinasi tanda) (Sobur, 2004:49). Jika langue mempunyai objek studi sistem atau tanda atau kode, maka parole adalah living speech, yaitu bahasa yang hidup atau bahasa yang sebagaimana terlihat dalam penggunaannya.
4.      Synchronic and diachronic (sinkronik dan diakronik), menurut Saussure linguistik harus memperhatikan sinkronik sebelum menghiraukan diakronik. Sinkronik adalah studi bahasa tanpa mempersoalkan urutan waktu, sedangkan diakronik adalah sebaliknya, studi bahasa yang memperhatikan deskripsi perkembangan sejarah (waktu). Saussure mengatakan lingustik komparatif-historis harus membandingkan bahasa sebagi system. Oleh sebab itu, system terlebih dahulu musti dilukiskan tersendiri menurut prinsip sinkronis. Tak ada manfaatnya mempelajari evolusi atau perkembangan satu unsur bahasa, terlepas dari system dimana unsur itu berfungsi. 
5.      Syntagmatic and associative (sintagmatik dan paradigmatik), contoh sederhana. Jika kita mengambil sekumpulan tanda, “seekor kucing berbaring di atas karpet”. Maka satu elemen tertentu-kata ‘kucing’, menjadi bermakna sebab ia memang bisa dibedakan dengan ‘seekor’, ‘berbaring’ atau ‘karpet’. Kemudian jika digabungkan seluruh kata akan menghasilkan rangkaian yang membentuk sebuah sintagma (kumpulan tanda yang berurut secara logis). Malalui cara ini, ‘kucing’ bisa dikatakan memiliki hubungan paradigmatik (hubungan yang saling menggantikan) dengan ‘singa’ dan ‘harimau’. 

Hermeneutika adalah proses kejiwaan, suatu seni untuk menentukan atau merekonstruksi suatu proses batin. Menurut Frederich Schleiermacher (1768-1834) “bukan aku yang berpikir”, tapi ‘objective geist’ yang berpikir dalam diriku. “Objective geist” bereksistensi dalam komuniasi manusia, ekspresi dan pemakaian bahasa. Hubungan antarpersonal dalam kehidupan merupakan sesuatu yang fundamental bagi keberadaan manusia. Oleh karena itu dalam suatu analisis teks, memahami proses batin penulis teks adalah bukan sesuatu kemustahilan. 

Tugas hermeneutika menurut Dilthey adalah untuk melengkapi teori pembuktian validitas interpretasi agar mutu sejarah tidak tercemari oleh pandangan-pandangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Martin Heidegger mengatakan, “Kalau dilihat dari penampakannya saja, maka sebenarnya bahasa tidak mengatakan apa-apa. Hal ini memang tidak menampakkan apa-apa selama yang kita dengar adalah kalimat yang diungkapkan lalu kalimat itu diuji dengan logika. Akan tetapi bagaimana halnya bilamana yang dikatakan itu sebagai pembimbing pemikiran kita” (Heidegger, 1962:24). 

Derrida dengan mengutip berbagai macam pendapat para filsuf, sampailah pada pandangannya, bahwa secara ontologis tulisan mendahului ucapan. Tulisan dapat mejadi jejak yang bisu, namun juga dapat menjadi saksi dari yang tidak hadir dan yang belum dapat terkatakan. Yang mendahuli tulisan daripada ucapan hanyalah yang berasal dari alam, bukan dari waktu. Menurut Derrida tulisan adalah barang ‘asing’ yang masuk ke dalam sistem bahasa (Derrida, 1967:44). Sudah menjadi suatu keyakinan umum bahwa penulisan abjad menghadirkan ucapan dan sesaat kemudian hilang dibalik kata-kata yang diucapkannya (Derrida, 1972:36). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar